
Arsip kunjungan DWP Kementerian ESDM di PLTP Kamojang, Jawa Barat, 29 April 2026. Foto: Kementerian ESDM.
Ekspansi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) diperkirakan membutuhkan Rp97–116 triliun untuk menaikkan kapasitas yang dikelola sendiri dari 727 menjadi 1.800 megawatt pada 2034. Angka itu merupakan kebutuhan pengembangan, belum berarti seluruh pembiayaan telah disepakati.
Bisnis.com pada 21 Oktober 2026 melaporkan penjelasan Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho di Kamojang sehari sebelumnya. Ia memperkirakan biaya US$5–6 juta per megawatt, bergantung pada kondisi medan dan infrastruktur.
Tambahan kapasitas lebih besar dari yang ada sekarang
| Tahap | Kapasitas kelolaan sendiri |
|---|---|
| Posisi yang disampaikan 20 Oktober | 727 megawatt |
| Target 2028 | 1.000 megawatt |
| Target 2034 | 1.800 megawatt |
Selisih menuju target akhir mencapai 1.073 megawatt. Artinya, PGE ingin menambah kapasitas sekitar 148% dari basis sekarang, sehingga totalnya menjadi hampir 2,5 kali lipat. Ini ukuran kemampuan pembangkit, bukan jumlah energi listrik yang sudah dihasilkan.
Dengan asumsi kurs Rp18.006 per dolar AS yang dipakai laporan tersebut, biaya per megawatt setara sekitar Rp90–108 miliar. Kurs ini merupakan asumsi konversi dalam berita, bukan patokan biaya rupiah yang tetap.
Andi menyebut pengeboran di Kamojang, Lahendong, Lumut Balai dan Ulubelu sebagai bagian dari upaya menjaga serta mengembangkan aset. Rencana penambahan kapasitas tetap membutuhkan penyelesaian sumur dan fasilitas sebelum menghasilkan listrik komersial.
Kas perusahaan dan fasilitas bank berbeda fungsi
Laporan keuangan interim PGE per 30 Juni 2026 mencatat kas dan setara kas sekitar US$656,6 juta, termasuk deposito jangka pendek US$450 juta. Saldo perusahaan tersebut juga menopang kebutuhan bisnis lain; nilainya tidak dapat dianggap seluruhnya telah dialokasikan untuk ekspansi ini.
Keterbukaan PGE kepada BEI pada 27 Juli 2026 menjelaskan fasilitas Bank Mizuho Indonesia dengan plafon hingga US$75 juta. Bentuknya fasilitas trade dan pinjaman tanpa komitmen, mencakup bank garansi, L/C, pembiayaan utang dagang, serta pinjaman berulang. Plafon fasilitas bukan bukti bahwa uang sejumlah itu telah dicairkan.
PGE merupakan pengelola panas bumi dengan entitas induk PT Pertamina Power Indonesia, sebagaimana catatan laporan keuangan semester I 2026.
Riwayat pinjaman indikatif untuk empat proyek
Dalam rilis 4 Desember 2025, PGE menyebut empat proyek masuk Blue Book Bappenas 2025–2029: Lumut Balai Unit 3 dan 4, Gunung Tiga/Ulubelu Extension I, serta Lahendong Unit 7–8 & Binary. Keempatnya direncanakan menambah 215 megawatt dengan investasi sekitar US$1,096 miliar.
Rilis yang sama menyebut potensi pinjaman konsesional US$613 juta, yakni pembiayaan dengan syarat lebih ringan. Nilainya setara sekitar 56% dari rencana investasi empat proyek tersebut. Saat rilis itu diterbitkan, perusahaan masih menyiapkan persyaratan dan negosiasi; angka indikatif ini tidak menunjukkan status pencairan pada Oktober 2026.
Bagi pelaku jasa dan pemasok, pembeda tahap proyek menjadi penting: rencana kapasitas memberi gambaran peluang, sedangkan kontrak pengadaan, kepastian pendanaan dan jadwal pekerjaan menentukan kapan kebutuhan nyata muncul.
Ikuti rincian portofolio dan status pendanaannya pada entri ekspansi PGE di Sorot Tracker.
Sumber dan catatan angka
- Bisnis.com, 21 Oktober 2026: keterangan 20 Oktober tentang kapasitas dan perkiraan biaya.
- PGE, laporan keuangan interim tidak diaudit per 30 Juni 2026: halaman PDF 4 (saldo kas), 12 (induk), dan 58 (rincian kas).
- PGE, surat 225/PGE500/2026-S0, 27 Juli 2026: halaman PDF 1–3, fasilitas Mizuho.
- PGE, rilis Blue Book, 4 Desember 2025: riwayat empat proyek dan pendanaan indikatif.
- Kementerian ESDM, 29 April 2026: dokumentasi kunjungan Kamojang.
Tambahan kapasitas = 1.800 − 727 = 1.073 MW. Perkiraan biaya = 1.073 × US$5–6 juta = US$5,365–6,438 miliar; pada asumsi kurs Rp18.006 menghasilkan Rp96,602–115,923 triliun, dibulatkan Rp97–116 triliun. Kenaikan kapasitas = 1.073 ÷ 727 ≈ 148%; rasio total = 1.800 ÷ 727 ≈ 2,48 kali. Porsi indikatif = 613 ÷ (305 + 290 + 227 + 274) ≈ 56%. Tidak menjumlahkan kas, fasilitas bank dan pinjaman indikatif sebagai satu dana siap pakai.